Pembangunan Jalan di Lebong banyak “Lika–Liku”

RMOL. Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kabupaten Lebong yang dilaksanakan Kamis (24/03/2016) lalu menuai beberapa komentar dari internal dan eksternal Pemkab Lebong. Keluhan terhadap kerusakan jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Lebong menjadi perbincangan hangat dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Pemda Lebong. Bahkan Pembangunan Jalan di Lebong banyak “Lika-Liku” alias banyak prosedur yang harus di susun melalui pihak TNKS ataupun pihak Provinsi dan Pusat.


RMOL. Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kabupaten Lebong yang dilaksanakan Kamis (24/03/2016) lalu menuai beberapa komentar dari internal dan eksternal Pemkab Lebong. Keluhan terhadap kerusakan jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Lebong menjadi perbincangan hangat dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Pemda Lebong. Bahkan Pembangunan Jalan di Lebong banyak “Lika-Liku” alias banyak prosedur yang harus di susun melalui pihak TNKS ataupun pihak Provinsi dan Pusat.

Tidak hanya itu, status jalan di kabupaten Lebong sempat disebut jalan Provinsi mulai dari Kecamatan Rimbo Pengadang hingga Kecamatan Padang Bano dan Kecamatan Pinang Belapis saat ini 98 persen rusak berat melalui tayangan video dan slide Bapeda Lebong. Dimana dari total 136 kilometer jalan provinsi yang berada di Kabupaten Lebong sepanjang 106 kilometer mengalami kerusakan.

Dijelaskan Kepala Bappeda Kabupaten Lebong Fauzi Taher melalui Sekretaris Bappeda, RR Mantoni, bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas ke pihak provinsi Bengkulu yang di wakilkan oleh Bappeda Provinsi untuk menerima hasil kesepakatan MoU pembangunan jalan antara stake holder Lebong dengan pihak berwenang pembangunan jalan di kabupaten Lebong.

"Hingga saat ini dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten Lebong yang belum memiliki jalan nasional. Padahal rute jalan yang akan di bangun tersebut sudah kita serahkan ke Provinsi, tak hanya itu hasil MoU dengan pihak Musi Rawas pun sudah kita serahkan," jelas Mantoni.

Sementara itu, dijelaskan Mantoni, berkas yang sudah di masukkan dalam amplop pada Musrembang beberapa hari lalu di Aula Pemda, sudah di serahkan ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi.

Tak hanya itu, sambung Mantoni, pembangunan jalan di Lebong tersebut harus di fasilitasi oleh Gubernur, yang nantinya akan di lanjutkan lagi ke pusat.

Tambahnya, selain di bantu oleh pihak Gubernur, bahwa perlunya pengakuan berupa rekomendasi dari pihak TNKS yang mendampingi Pemkab Lebong untuk pembangunan jalan di wilayah TNKS tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak TNKS juga, mereka mendukung, maka perlunya juga rekomendasi dari TNKS, karena jalan yang di bangun nanti peluangnya juga bukan merupakan zona inti TNKS,” ucapnya.

Mantoni juga menambahkan, selain melibatkan Gubernur Provinsi Bengkulu, pembangunan jalan antar sumatera ini juga akan melibatkan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Dimana hasil kesepakatan antar kedua provinsi tetangga ini akan di sampaikan juga ke pusat.

“Kemaren Gubernur Sumatera Selatan sudah undang kita atas dasar pembahasan jalan tersebut. Mereka mendukung, namun hal itu perlu di perbincangan lagi antar kedua provinsi, antara Gubernur Bengkulu dan Gubernur Sumatera Selatan. Jika sudah ada kesepakatan antar provinsi untuk meng-iya kan jalan tersebut, maka akan ada lagi persetujuan dari pusat,” tutup Mantoni. [CW9]